
Pada hari ini Senin tanggal 29 Mei 2023 Bapak Wali Nagari secara resmi melepaskan petugas pendata dalam melaksanakan tugasnya. petugas pendata akan bekerja sesuai dengan aturannya dan bertanggungjawab atas yang didata. petugas ini akan mendata data dasar keluarga masyarakat nagari simpang lama inderapura sesuai dengan kegiatan Pemutakhiran data Profil Nagari (Prodeskel) yang tertuang pada APB Nagari Simpang lama Inderapura Tahun Anggaran 2023
pada kesempatan ini bapak menyerahkan seluruh perlengkapan atau atribut pendata.